Telaah Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Dampaknya terhadap Tata Kelola Pondok Pesantren di Lamongan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta dampaknya terhadap tata kelola pondok pesantren. Fokus kajian diarahkan pada aspek manajemen pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta sistem pembiayaan pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, yang memungkinkan peneliti menggambarkan kondisi empiris pengelolaan pesantren secara mendalam dan kontekstual.
Lokasi penelitian ditetapkan pada sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Penentuan subjek penelitian dilakukan melalui teknik purposive sampling, dengan memilih tiga pondok pesantren salafiyah yang merepresentasikan tingkat perkembangan yang berbeda, yaitu pesantren salafiyah unggul, pesantren salafiyah berkembang, dan pesantren salafiyah yang belum berkembang secara optimal. Pemilihan kategori ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai variasi implementasi kebijakan dan tantangan tata kelola pesantren.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 berdampak pada upaya perbaikan tata kelola pondok pesantren, antara lain melalui pelaksanaan studi banding ke pesantren yang telah menerapkan manajemen kelembagaan secara lebih sistematis, perekrutan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan sistem informasi, serta penguatan perencanaan sarana dan prasarana melalui pengajuan anggaran kepada pihak terkait. Selain itu, pesantren juga mengembangkan strategi pembiayaan pendidikan dengan menjalin kerja sama dengan lembaga filantropi keagamaan seperti LAZIS dan BAZNAS, serta memperluas jaringan donatur baik dari masyarakat umum maupun melalui jejaring alumni
Downloads
References
Epa, A. (2025). Analisis Kebijakan Publik. Analisis Kebijakan Publik, 1(April).
Ismail, F. (2017). Paradigma pendidikan Islam analisis historis, kebijakan, dan keilmuan. In (No Title).
Nurhasnah, N., Kustati, M., Sepriyanti, N., Tiffani, T., Pratiwi, S. H., & Sarbaini, S. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pendidikan Islam. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(2). https://doi.org/10.54371/jiip.v7i2.3430
Octavianto. (2012). Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Vs Daya Saing Global. Jurnal Profit, 6(1).
William. (1998). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. In Gadjah Mada University.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
.png)
