STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Abstract
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain. Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru. Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern. Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain. Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip. Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil. Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla. Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i. Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.