PERLINDUNGAN BERBASIS KOMUNITAS SEBAGAI SOLUSI MENGHINDARI JERATAN PINJAMAN DARING/ONLINE ILEGAL
Abstract
Keberadaan pinjaman online/daring ilegal menjadi persoalan dalam masyarakat. Keterbatasan literasi hukum menjadikan sebagian masyarakat mudah terjerat dalam praktik pinjaman daring ilegal yang disertai bunga tidak wajar. intimidasi, dan penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimanakah bentuk perlindungan bagi masyarakat untuk menghindarkan jeratan pinjaman daring ilegal. Penelitian dilakukan menggunakan metode campuran, yaitu metode empiris untuk melihat kondisi faktual di masyarakat. Pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis bagaimana konsep perlindungan berbasis komunitas dapat ditempuh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari jeratan pinjaman daring dilakukan melalui edukasi hukum berkelanjutan dan mendorong pembentukan bank komunitas di lingkungan Kelurahan Kadipiro Surakarta. Implikasi dari penelitian ini adalah perluasan model perlindungan berbasis komunitas.
Kata Kunci: Perlindungan masyarakat, komunitas, pinjaman online/daring illegal.
Downloads

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


.png)