KONSTITUTIONALISME PEMBUATAN PERATURAN DAERAH TENTANG DESA

“Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”

  • Moh. Hudi Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Darul Ulum
  • Ahmad Sholikin Prodi Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Darul Ulum
  • Octav Galang Ramadhan Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Darul Ulum
Keywords: Regional Regulations, Villages, Constitutional

Abstract

Regency regulations are regulations at the district or city level and are crucial. This is because they are a manifestation of Article 1 of the 1945 Constitution, which states that Indonesia is a country based on the rule of law. As a consequence of a state based on the rule of law, one aspect of this is legal certainty, including the requirement for districts to have regional regulations as a means of regulating society and government at the district level. With the enactment of Law No. 3 of 2024 concerning Villages, districts should be able to create regional regulations, as mandated by the constitution, which mandates that lower-level regulations must comply with higher-level regulations. However, there is still debate regarding the creation of regional regulations concerning villages, driven by the lack of a government regulation implementing Law No. 3 of 2024.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Mahendra Putra Kurnia, et all, Pedoman Naskah Akademis Perda Partisipatif, Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007.
Hamzah Halim dan Kemal Redindo Syahrul Putera, Cara Praktis Menyusun dan Merancang Peraturan Daerah: Suatu Kajian Teoritis dan Praktis Disertai Manual, Konsepsi Teoritis Menuju Artikulasi Emperis, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009.
Subki, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan omplementasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001.
Asep Sugara, Implementasi Kebijakan Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Kali Sabi di Kota Tangerang, Jurnal Mozaik, Vol. IX, edisi, 1, Juli 2017.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011-2031.
Fatma Afifah, Sri Warjiyati, Tujuan, Fungsi Dan Kedudukan Hukum, Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol. 2 No. 2, September 2024.
https://lamongankab.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTY5IzI=/jumlah-desa-kelurahan-menurut-kecamatan-di-kabupaten-lamongan.html, diakses pada tanggal 19 Agustus 2025.
https://news.detik.com/berita/d-7321229/jokowi-teken-uu-desa-masa-jabatan-kades-8-tahun-dan-bisa-2-periode
https://dinpmd.lamongankab.go.id/posting/15962#:~:text=Penambahan%20masa%20jabatan%20Kades%20dari,%2Dcita%20Indonesia%20emas%202045%22. Diakses Pada 19 Agustus 2025.
Published
2025-08-27
How to Cite
Hudi, M., Sholikin, A., & Ramadhan, O. (2025). KONSTITUTIONALISME PEMBUATAN PERATURAN DAERAH TENTANG DESA. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 17(02), 288-299. Retrieved from https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/10989