LAW Specialist Jurnal Ilmiah Hukum https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist <p>LAW Specialist Jurnal Ilmiah Hukum, publishes research on various topics, national laws and international law, including analysis on policies, verdict, and human rights issues. The journal has published some of the most popular and popular articles in this field. This is an invaluable resource for academics and also interested in current analysis of current legal issues. The journal is published by the Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia.</p> en-US wulan@unisda.ac.id (Dewi Nawang Wulan) fh@unisda.ac.id (Fakultas Hukum Unisda) Fri, 28 Feb 2025 00:00:00 +0700 OJS 3.1.0.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Putusan Tinjauan Yuridis Penambangan Pasir Ilegal Di Sungai Bengawan Solo Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10767 <p class="p1">Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis proses pengurusan izin usaha pertambangan golongan batuan khususnya pasir di Kabupaten Lamongan serta mengkaji sanksi hukum untuk para para pelaku penambangan pasir ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penambangan ilegal ini telah menyebabkan berbagai permasalahan hukum dan lingkungan, sehingga diperlukan kajian mendalam mengenai penerapan peraturan perundang-undangan yang ada serta upaya penegakan hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak lagi memiliki wewenang untuk menerbitkan izin usaha pertambangan. Pelaku usaha harus mengajukan izin ke pemerintah pusat atau melalui pemerintah provinsi sesuai PP No. 96 Tahun 2021. Selain itu, UU No. 3 Tahun 2020 menetapkan bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah. Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pertambangan ilegal, serta memberikan&nbsp;efek jera melalui pidana tambahan seperti perampasan barang dan keuntungan dari tindak pidana.</p> Moh. Wahyu Efendi, Siti Afiyah, Moh. Hudi ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10767 Tue, 26 Aug 2025 13:10:46 +0700 AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 23 P/HUM/2024 TERHADAP USIA CALON KEPALA DAERAH PADA PEMILU KEPALA DAERAH 2024 https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10878 <p class="p1">Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kewenangan penting dalam menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang melalui mekanisme pengujian materiil (judicial review). Kewenangan ini memungkinkan Mahkamah Agung untuk menilai kesesuaian peraturan-peraturan tersebut dengan undang-undang yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, Mahkamah Agung berperan sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung hak asasi manusia, dengan mengawasi agar peraturan-peraturan yang dihasilkan oleh berbagai lembaga pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang lebih tinggi. peran Mahkamah Agung dalam menguji peraturan perundang-undangan, menyoroti implikasi dari keputusan-keputusan yang dihasilkan terhadap&nbsp;sistem hukum nasional, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Penelitian ini juga menganalisis tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi pengujian materiil, serta upaya-upaya untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses tersebut. Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 memiliki dampak signifikan terhadap regulasi usia calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Putusan ini mengkaji ketentuan perundang-undangan yang mengatur batas usia minimal bagi calon kepala daerah, serta menilai konsistensi ketentuan tersebut dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Akibat hukum dari putusan ini meliputi perubahan persyaratan usia calon kepala daerah, implikasi terhadap pencalonan sejumlah tokoh, serta pengaruhnya terhadap dinamika politik lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implikasi yuridis putusan tersebut, dengan menyoroti dampaknya terhadap proses demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia.</p> Mohammad Ihyaul Ulum, M. Afif Hasbullah, Rusydi Rusydi ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10878 Tue, 26 Aug 2025 13:08:14 +0700 PERPANJANGAN MASA JABATAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENGANGGARAN KEUANGAN NEGARA https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10879 <p class="p1">Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang Penambahan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari 4 tahun menjadi 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali dalam sekali masa jabatan, menimbulan problematika pasalnya di putuskan tersebut berdekatan dengan momentum pemilihan umum, Mahkamah Konstitusi memutuskan berdasarkan atas manfaat dan efisiensi. sistem perekrutan pimpinan KPK dengan skema 4 tahunan berdasarkan Pasal 34 UU 30/2002 telah menyebabkan dinilainya kinerja dari pimpinan KPK sebanyak dua kali oleh Presiden maupun DPR dalam periode masa jabatan yang sama dan Capaian prestasi kinerja bisa dicapai lebih optimal ketika waktunya disesuaikan berdasarkan prinsip Medium-Term Expenditure Framework (MTEF) atau penyusunan anggaran belanja negara berjangka menengah (5) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan dengan pendekatan konsep. Penambahan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan penganggaran negara merupakan wujud sebuah dukungan pemerintah supaya KPK lebih baik dalam menjalankan kinerja dan tugasnya, karena dengan adanya penambahan masa jabatan KPK dimungkinkan akan adanya penambahan anggaran, karena disesuaikan dengan prinsip anggaran belanja negara berjangka menengah selama 5 (lima) tahun.</p> Najib Alif, Ahmad Munir, Sholihan Sholihan ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10879 Tue, 26 Aug 2025 13:07:33 +0700 Karakteristik Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pertanggung Jawaban Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10764 <p class="p1">Perintah jabatan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang dapat menjadi alasan penghapus</p> <p class="p1">pidana, khususnya apabila perintah tersebut sah dan dilaksanakan dalam lingkup tugas orang</p> <p class="p1">yang menerima perintah tersebut. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama, yakni</p> <p class="p1">karakteristik perintah jabatan sebagai alasan penghapus pidana serta bentuk penerapan</p> <p class="p1">pertanggungjawaban pejabat yang berwenang atas perintah jabatan dalam sistem peradilan</p> <p class="p1">pidana di Indonesia. Agar suatu perintah jabatan dapat dianggap sah, pejabat pemberi perintah</p> <p class="p1">harus memiliki kewenangan hukum, dan perintah tersebut harus ditinjau dari ketentuan hukum</p> <p class="p1">yang menjadi dasar kedudukan jabatan yang bersangkutan. Jenis penelitian yang digunakan</p> <p class="p1">adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analisis</p> <p class="p1">konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perintah jabatan dari atasan</p> <p class="p1">tidak serta-merta membebaskan seseorang dari pertanggungjawaban pidana apabila perintah</p> <p class="p1">tersebut bertentangan dengan hukum.</p> Akbar Romadhon, Ahmad Munir, Shalahudin Serbabagus ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10764 Tue, 26 Aug 2025 13:09:48 +0700 Urgensi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Di Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10765 <p class="p1">Perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya enam tahun selama tiga periode berubah</p> <p class="p1">menjadi delapan tahun selama dua periode. Masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan</p> <p class="p1">dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama selama tiga periode sesuai dengan Undang-</p> <p class="p1">Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun</p> <p class="p1">2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi</p> <p class="p1">masa periode ditambah dua tahun menjadi delapan tahun dan periode maksimal selama dua</p> <p class="p1">periode. Urgensi perpanjangan masa jabatan kepala desa berdampak langsung terhadap</p> <p class="p1">pembangunan di desa. perpanjangan masa jabatan kepala desa penting untuk dilakukan.</p> <p class="p1">Permasalahan di desa sangat kompleks, sehingga butuh waktu yang lebih panjang untuk</p> <p class="p1">menyelesaikan permasalahan di desa.</p> Anang Faudi, Siti Afiyah, Moh. Hudi ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10765 Tue, 26 Aug 2025 13:09:01 +0700 PEMBATASAN MASA JABATAN KETUA PARTAI POLITIK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP NEGARA HUKUM DEMOKRATIS DI INDONESIA https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10882 <p class="p1">Pembatasan masa jabatan ketua partai politik merupakan isu penting dalam upaya penguatan sistem demokrasi dan penerapan prinsip negara hukum di Indonesia. Selain itu, pembatasan masa jabatan dianggap sebagai instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mempromosikan partisipasi aktif anggota partai dalam proses politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan masa jabatan ketua partai politik dari perspektif yuridis dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip negara hukum demokratis di Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut meliputi supremasi hukum, demokrasi, akuntabilitas, dan regenerasi kepemimpinan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi pembatasan masa jabatan di partai politik. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun pembatasan masa jabatan ketua partai politik telah tertuang dalam AD/ART partai, penerapannya sering kali menghadapi hambatan seperti perlawanan dari dalam partai, dominasi oleh elit politik, serta pengawasan yang lemah. Kesimpulannya menekankan bahwa untuk mewujudkan sistem politik yang lebih demokratis, perlu dilakukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan edukasi hukum, memperkuat mekanisme pengawasan, dan mendorong transparansi dalam proses politik internal partai. Selain itu, reformasi internal dan penguatan kaderisasi juga disarankan untuk memastikan terjadinya regenerasi kepemimpinan yang efektif.</p> Rakhmat Taufiqurrisna Swansa, Siti Afiyah, Moh. Hudi ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10882 Tue, 26 Aug 2025 13:02:48 +0700 TINJAUAN YURIDIS TENTANG NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN PASANGAN SUAMI ISTRI https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10880 <p class="p1">Undang-Undang Perkawinan menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian, dan apabila terjadi perceraian, maka harus ada alasan-alasan tertentu serta harus dilakukan di depan sidang pengadilan. Putusnya perkawinan karena perceraian membawa akibat hukum tidak hanya bagi suami istri, harta bersama, tetapi juga terhadap anak-anak mereka. Khusus terkait dengan pemenuhan nafkah anak setelah putusan perceraian suamsi istri mempunyai arti penting karena sudah menjadi kewajiban seorang ayah (suami) untuk memberikan hak nafkah kepada anak-anak nya. Penulisan ini mengkaji tentang “Tinjauan Yuridis tentang Nafkah Anak Setelah Perceraian Pasangan Suami Istri (Analisis Putusan Nomor 199/Pdt.G/2024/PTA.Sby)”. terdapat 2 permasalahan yang dikaji dalam penulisan ini yaitu tinjauan umum Kompilasi Hukum Islam terhadap nafkah anak dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan besaran pembayaran nafkah anak dalam putusan nomor 1999/Pdt.G/2024/PTA.Sby. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait nafkah anak setelah perceraian. Data juga dikumpulkan melalui wawancara dengan praktisi hukum dan pihak-pihak terkait. Kemudian hasil penelitian yang diperoleh bahwa terdapat ketidakselarasan dalam penerapan hukum nafkah anak setelah perceraian, dengan variasi dalam interpretasi dan implementasi di berbagai pengadilan. Diperlukan upaya penyempurnaan regulasi dan peningkatan pemahaman hukum di kalangan praktisi dan masyarakat untuk memastikan hak nafkah anak terpenuhi secara adil dan konsisten.</p> Nanda Ismi Farihah, Cipto Kuncoro, Sholihan Sholihan ##submission.copyrightStatement## https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10880 Tue, 26 Aug 2025 00:00:00 +0700