IMPLEMENTASI BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif, di mana penelitian ini menggambarkan fenomena yang ada berdasarkan norma atau aturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDesma berperan penting dalam pengelolaan potensi desa secara terintegrasi, yang berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan kemandirian desa. Namun, keberhasilan implementasi BUMDesma sangat bergantung pada dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan kemampuan pengelola dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan modal dan sumber daya manusia. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa BUMDesma memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika dikelola dengan baik dan didukung oleh berbagai pihak terkait.

