TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN KARTU KREDIT PEMERINTAH PADA SATUAN KERJA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LAMONGAN
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis tentang Penerapan Kartu Kredit Pemerintah pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan. Penelitian ini berangkat dari fenomena kebijakan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara melalui digital. Kebijakan yang ditempuh dalam rangka mendukung modernisasi pelaksanaan anggaran dengan memanfaatkan fasilitas Kartu Kredit ini dalam pelaksanaan pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Studi ini mencoba menangkap adanya tinjauan terkait beberapa hubungan hukum dalam penerbitan Kartu Kredit Pemerintah, pengawasan dan sanksi yang mungkin muncul dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yang mulai digalakkan khususnya di instansi pemerintah pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada Lapas Kelas IIB Lamongan tidak ada penyalahgunaan dan sanksi khusus dalam pelaksanaannya namun terdapat penekanan dalam penggunaan yang harus fleksibel, aman, efektif dan akuntabilitas.

