TINJAUAN YURIDIS TENTANG NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN PASANGAN SUAMI ISTRI

(Analisis Putusan Nomor 199/Pdt.G/2024/PTA.Sby)

  • Nanda Ismi Farihah
  • Cipto Kuncoro
  • Sholihan Sholihan
Keywords: nafkah anak, perceraian, hukum keluarga, kewajiban nafkah

Abstract

Undang-Undang Perkawinan menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian, dan apabila terjadi perceraian, maka harus ada alasan-alasan tertentu serta harus dilakukan di depan sidang pengadilan. Putusnya perkawinan karena perceraian membawa akibat hukum tidak hanya bagi suami istri, harta bersama, tetapi juga terhadap anak-anak mereka. Khusus terkait dengan pemenuhan nafkah anak setelah putusan perceraian suamsi istri mempunyai arti penting karena sudah menjadi kewajiban seorang ayah (suami) untuk memberikan hak nafkah kepada anak-anak nya. Penulisan ini mengkaji tentang “Tinjauan Yuridis tentang Nafkah Anak Setelah Perceraian Pasangan Suami Istri (Analisis Putusan Nomor 199/Pdt.G/2024/PTA.Sby)”. terdapat 2 permasalahan yang dikaji dalam penulisan ini yaitu tinjauan umum Kompilasi Hukum Islam terhadap nafkah anak dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan besaran pembayaran nafkah anak dalam putusan nomor 1999/Pdt.G/2024/PTA.Sby. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait nafkah anak setelah perceraian. Data juga dikumpulkan melalui wawancara dengan praktisi hukum dan pihak-pihak terkait. Kemudian hasil penelitian yang diperoleh bahwa terdapat ketidakselarasan dalam penerapan hukum nafkah anak setelah perceraian, dengan variasi dalam interpretasi dan implementasi di berbagai pengadilan. Diperlukan upaya penyempurnaan regulasi dan peningkatan pemahaman hukum di kalangan praktisi dan masyarakat untuk memastikan hak nafkah anak terpenuhi secara adil dan konsisten.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-08-26
How to Cite
Farihah, N., Kuncoro, C. and Sholihan, S. (2025) “TINJAUAN YURIDIS TENTANG NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN PASANGAN SUAMI ISTRI”, LAW Specialist Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), pp. 102-128. Available at: https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10880 (Accessed: 21January2026).