Karakteristik Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pertanggung Jawaban Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

  • Akbar Romadhon
  • Ahmad Munir
  • Shalahudin Serbabagus
Keywords: Perintah, jabatan, pengaturan

Abstract

Perintah jabatan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang dapat menjadi alasan penghapus

pidana, khususnya apabila perintah tersebut sah dan dilaksanakan dalam lingkup tugas orang

yang menerima perintah tersebut. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama, yakni

karakteristik perintah jabatan sebagai alasan penghapus pidana serta bentuk penerapan

pertanggungjawaban pejabat yang berwenang atas perintah jabatan dalam sistem peradilan

pidana di Indonesia. Agar suatu perintah jabatan dapat dianggap sah, pejabat pemberi perintah

harus memiliki kewenangan hukum, dan perintah tersebut harus ditinjau dari ketentuan hukum

yang menjadi dasar kedudukan jabatan yang bersangkutan. Jenis penelitian yang digunakan

adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analisis

konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perintah jabatan dari atasan

tidak serta-merta membebaskan seseorang dari pertanggungjawaban pidana apabila perintah

tersebut bertentangan dengan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-08-26
How to Cite
Romadhon, A., Munir, A. and Serbabagus, S. (2025) “Karakteristik Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pertanggung Jawaban Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, LAW Specialist Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), pp. 147-171. Available at: https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/lawspecialist/article/view/10764 (Accessed: 20January2026).