PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN
Abstract
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya di bidang keuangan, memberikan pembiayaan pada nasaba/anggota yang membutukan dana untuk keperluan modal usaha maupun untuk keperluan konsumsi. Pada lembaga keuangan syariah, seluruh bentuk transaksi baik berupa akad maupun jenis usaha harus berlandaskan ketentuan syara’yang suda dirumuskan oleh para ulama’ yang ahli di bidangnya, di Indonesia berdasarkan fatwa MUI.
Downloads
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.