PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN

  • Syuhada’ Syuhada’ Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Abstract

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya di bidang keuangan, memberikan pembiayaan pada nasaba/anggota yang membutukan dana untuk keperluan modal usaha maupun untuk keperluan konsumsi. Pada lembaga keuangan syariah, seluruh bentuk transaksi baik berupa akad maupun jenis usaha harus berlandaskan ketentuan syara’yang suda dirumuskan oleh para ulama’ yang ahli di bidangnya, di Indonesia berdasarkan fatwa MUI.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-04-20
How to Cite
Syuhada’, S. (2016). PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 3(1), 79-94. Retrieved from https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/dar/article/view/1220
Section
Articles