EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH AGAMA DALAM MENANGGULANGI PAHAM RADIKALISME MELALUI PENGUATAN WASATHIYAH ISLAM
Keywords:
Kata Kunci: Kata Kunci: Penyuluh Agama, Islam Wasathiyah, Moderasi BeragamaAbstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dan strategi Penyuluh Agama Islam dalam menginternalisasikan nilai-nilai Islam wasathiyah sebagai upaya menangkal radikalisme dan intoleransi di masyarakat Desa Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap penyuluh agama serta masyarakat binaan. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama berperan strategis sebagai komunikator, mediator sosial, edukator, dan motivator dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Internalisasi nilai wasathiyah dilakukan melalui penguatan majelis taklim, pendekatan persuasif berbasis kearifan lokal, serta pemanfaatan dakwah digital sebagai media pendukung. Kebaruan penelitian ini terletak pada pemetaan integratif empat peran penyuluh dalam konteks masyarakat desa urban-religius dengan resistensi keagamaan laten, termasuk resistensi terhadap simbol kebangsaan, serta kombinasi strategi dakwah tatap muka dan digital. Temuan ini menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan aktor kunci dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput.
Downloads
References
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Laporan Indeks Potensi Radikalisme di Indonesia (Jakarta: BNPT, 2023).
Busyro, “Konsep Wasathiyah dalam Konteks Indonesia Modern,” Jurnal Ushuluddin, Vol. 28, No. 1 (2020).
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Tafsirnya (Jakarta: Depag, 2011).
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019).
Departemen Agama Republik Indonesia, Profil Penyuluh Agama Islam (Jakarta: Direktorat Bimas Islam, 2019).
Fadilah, Siti, “Sinergi Lintas Sektor dalam Penguatan Moderasi Beragama di Masyarakat Multikultural,” Jurnal Al-Ijtimaiyyah, Vol. 8, No. 2 (2022).
Fitriani, R., “Radikalisasi Online dan Tantangan Dakwah Moderat,” Jurnal Studi Keislaman, Vol. 8, No. 2 (2023), https://doi.org/10.24042/jsk.v8i2.218.
Hidayat, A., “Dakwah Digital dan Transformasi Media Keagamaan,” Jurnal Komunikasi Islam, Vol. 12, No. 2 (2022), https://doi.org/10.15642/jki.2022.12.2.211-228.
Huda, N., “Strategi Komunikasi Persuasif Penyuluh Agama dalam Mencegah Konflik Keagamaan,” Jurnal Komunikasi Islam, Vol. 10, No. 1 (2020), https://doi.org/10.15642/jki.2020.10.1.45-58.
Islamy, A., “Pengarusutamaan Moderasi Beragama dalam Penyelenggaraan Majelis Taklim di Indonesia,” Journal of Religious Policy, Vol. 2, No. 1 (2023), https://doi.org/10.31330/repo.v2i1.17.
Kementerian Agama Republik Indonesia, Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembangunan Bidang Agama (Jakarta: Kemenag RI, 2010).
Kementerian Agama Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Penyuluh Agama (Jakarta: Kemenag RI, 2017).
Latif, A., “Peran Penyuluh Agama dalam Membina Masyarakat,” Jurnal Komunikasi Islam, Vol. 12, No. 1 (2020).
Lestari, D., “Pengaruh Dakwah Moderat di Media Sosial terhadap Sikap Toleransi Remaja,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 13, No. 1 (2024), https://doi.org/10.33367/jpi.v13i1.2259.
Muslim, B., Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Buku Ajar Al-Qur’an Hadits di Madrasah Aliyah (Banda Aceh: Bandar Publishing, 2022).
Nurhasanah, S., dan A. Fakhruddin, “Program Keagamaan pada Majelis Taklim dalam Meningkatkan Wawasan Keagamaan Masyarakat,” An-Nidzam: Jurnal Manajemen Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 12, No. 1 (2025), https://doi.org/10.33507/an-nidzam.v12i1.2256.
Rakhmat, Jalaluddin, Psikologi Komunikasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007).
Rohmiyanti, I. A., dan M. N., “Konsep Dasar Islam Wasathiyah: Menyoroti Islam Wasathiyah Berdasarkan Pemikiran dan Pandangan,” Ulil Albab: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Vol. 3, No. 1 (2023).
Sari, A. N. P., “Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama di Kabupaten Toba melalui Pelatihan Komunikasi yang Efektif dan Efisien,” Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), Vol. 2, No. 2 (2022).
Shihab, M. Quraish, Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama (Jakarta: Lentera Hati, 2019).
Sumarwan, E., T. Kartika, dan I. Avitasari, “Strategi Komunikasi Penyuluh Agama pada Masa Pandemi Covid-19,” Jurnal Komunikasi Islam, Vol. 10, No. 1 (2020).
Syamsuddin, S., “Epistemologi Dakwah Digital di Era Masyarakat Siber,” Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 43, No. 1 (2023), https://doi.org/10.21580/jid.v43i1.15030.
Wibowo, H., “Kontestasi Otoritas Keagamaan di Media Sosial,” Jurnal Sosiologi Agama, Vol. 16, No. 1 (2022), https://doi.org/10.14421/jsa.2022.161-05.
Yaqin, A., “Moderasi Beragama sebagai Paradigma Pendidikan Islam,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 8, No. 1 (2019).
Yûsuf al-Qaradâwî, Fiqh al-Wasathiyyah al-Islâmiyyah (Kairo: Maktabah Wahbah, 2019).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dar el-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




