STRATEGI PEMASARAN SYARIAH PADA INDUSTRI FASHION PENYEWAAN BAJU DI LENTERA WEDDING (PAYAMAN SOLOKURO LAMONGAN)

  • ALVINA DAMAYANTI Universitas Islam Darul 'Ulum
  • Huril A'ini Universitas Islam Darul 'Ulum
Keywords: strategi, pemasaran, syariah, industri, fashion, penyewaan

Abstract

Lentera Wedding adalah usaha yang fokus pada penyewaan baju dengan produk-produk berkualitas yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Strategi pemasaran dan pelayanan yang diterapkan oleh pemilik bertujuan untuk menjadikan usaha ini unggul dalam industri penyewaan baju di Indonesia, dengan tetap menjaga konsistensi pada prinsip syariah dan kualitas produk.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran syariah yang diterapkan oleh Lentera Wedding dalam meningkatkan penyewaan baju secara syariah, serta untuk mengetahui strategi yang digunakan dalam menarik minat pelanggan dan hambatan  yang pernah dialami yaitu ketidaksesuaian ukuran baju dan persaingan pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari informan yang diamati.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran syariah yang diterapkan oleh Lentera Wedding dalam meningkatkan penyewaan baju melibatkan bauran pemasaran syariah, yaitu produk, harga, tempat, promosi, proses, orang, bukti fisik, janji, dan kesabaran. Namun, Lentera Wedding lebih dominan menggunakan empat strategi utama, yaitu produk, harga, tempat, dan promosi. Selain itu, penggunaan media sosial sebagai alat promosi terbukti efektif karena dapat menjangkau konsumen secara lebih luas. Strategi ini berhasil dalam meningkatkan penyewaan baju di Lentera Wedding.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azkiya, A., Saputra, A., & Sar, S. (2018). Aplikasi Penyewaan Perlengkapan Pernikahan Pada Qinoy Salon Berbasis Web. 9(1), 29–34.
Berliandika, B., Isfianadewi, D., & Priyono, A. (2021). Strategi Sustainable Business Model Innovation pada Industri Fashion Digital Ilustrasi. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 46–60. https://doi.org/10.33059/jseb.v13i1.3798
Maldina, E. Y. (2019). Strategi Pemasaran Syariah Dalam Meningkatkan Penjualan Pada Butik Quensha Di Pamijahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Jurnal Ilmiah, 1–90.
Muali, C., & Nisa’, K. (2019). Pemasaran Syariah Berbantuan Media Sosial: Kontestasi Strategis Peningkatan Daya Jual. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 168–185. https://doi.org/10.21274/an.2019.6.1.168-185
Nafisah, S., Mustika, M., & Khasanah, S. N. (2023). Strategi Pemasaran Syariah Pada Produk Mikro. Jurnal Manajemen STEI, 06(01), 22–33.
Nasuka, M. (2020). Konsep Marketing Mix Dalam Perspektif Islam: Suatu Pendekatan Maksimalisasi Nilai. Bisei: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 5(1), 28–29.
Sumadi, S., Tho’in, M., Efendi, T. F., & Permatasari, D. (2021). Pengaruh Strategi Pemasaran Syariah, Kepuasan Konsumen, dan Kepercayaan Konsumen Terhadap Loyalitas Konsumen (Studi Kasus Pada Naughti Hijab Store). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 1117–1127. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2562
Published
2025-05-26
How to Cite
DAMAYANTI, A., & A’ini, H. (2025). STRATEGI PEMASARAN SYARIAH PADA INDUSTRI FASHION PENYEWAAN BAJU DI LENTERA WEDDING (PAYAMAN SOLOKURO LAMONGAN). Jurnal Murid, 2(2), 156-165. Retrieved from https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/JM/article/view/9666
Section
Articles