[1]
Septiani, V., Hariyani, I. and Prakoso, B. 2024. Akibat Hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Atas Perusahaan Asuransi Ke Pengadilan Niaga Yang Diajukan Oleh Pemohon Yang Tidak Memiliki Legal Standing. MIMBAR YUSTITIA : Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia. 7, 2 (Jan. 2024), 208-223. DOI:https://doi.org/https://doi.org/10.52166/mimbar.v7i2.5394.