PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM DALAM UPAYA PENGAWASAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

  • Ahmad Munir Hamid Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan
Keywords: Etika Bisnis Islam, Persaingan Usaha

Abstract

Praktek ekonomi pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin menunjukkan adanya peranan pasar yang besar. Rasulullah sangat menghargai harga yang di bentuk oleh pasar sebagai harga yang adil. Namun, pasar disini mengharuskan adanya moralitas, antara lain: persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. Jika nilai-nilai ini telah di tegakkan, maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar.  sehingga didalam pasar terdapat jual beli yang disebut dengan muamalah. Monopoli yang dilarang menurut agama pasti akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika bisnis Islam  dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara terukur oleh para informan. Hasil dari penelitian ini adalah dengan Keberadaan undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentu telah memberikan rasa aman pada pelaku usaha dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sesuai dengan apa yang telah menjadi tugas pemerintah melalui lembaga yang berwenang (KPPU) hadir dalam upaya mengendalikan adanya segala macam bentuk pelanggaran yang mengintimidasi banyak orang dan menguntungkan segelintir orang seperti praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Bahkan beberapa yang terkandung dalam undang undang anti monopoli tersebut juga mempunyai korelasi yang sangat kuat terhadap beberapa prinsip dan dalil pada ekonomi Islam terutama pada aspek pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-10-20
How to Cite
Hamid, A. (2020). PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM DALAM UPAYA PENGAWASAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 7(2), 33-61. https://doi.org/https://doi.org/10.52166/dar%20el-ilmi.v7i2.2075
Section
Articles