Hutan Wakaf Sebagai Solusi Deforestasi di Indonesia

  • Nurwinsyah Rohmaningtyas Universitas Islam Darul ulum
Keywords: Wakaf, Wakaf hutan, Hutan, Deforestasi

Abstract

Deforestasi di Indonesia selalu terjadi setiap tahunnya, efek yang ditimbulkan sedikit banyak akan merubah kondisi alam Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara terbesar kedelapan pemilik hutan terluas di dunia. Oleh sebab itu, untuk mengurangi atau paling tidak mengimbangi masalah deforestasi tersebut, maka perlu adanya solusi yang baik. Lewat tulisan ini, solusi yang ditawarkan oleh adalah dengan penerapan model hutan wakaf. Hutan wakaf yang dimaksud adalah dengan memberikan lahan (yang memungkin dijadikan hutan) untuk dijadikan sebagai tanah wakaf. Yang mana nantinya fungsi tanah tersebut tidak boleh berubah, meskipun hasil hutannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Maka penelitian dalam tulisam ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana hutan wakaf dapat menjadi solusi deforestasi di Indonesia. Sehingga diharapkan laju deforestasi di Indonesia dapat berkurang atau paling tidak dapat berimbang dengan adanya model hutan wakaf.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, Iib M, “10 Negara Pemilik Hutan Terluas di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?”, https://www.goodnewsfromindonesia.id/2021/08/01/inilah-10-negara-pemilik-hutan-terluas-di-dunia-bagaimana-posisi-indonesia. diakses pada 05 Mei 2022 pukul; 05.31 WIB
Anugrah, Anugrah, Sebagaimana diungkapkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) pada acara Peringatan Hari Hutan Internasional tahun 2021. http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5898/empat-pesan-menteri-lhk-pada-peringatan-hari-hutan-internasional, diakses pada 05 Mei 2022 pukul; 05.21 WIB
DEKS Bank Indonesia – DES-FEB UNAIR, Wakaf: Pengaturan dan Tata Kelola yang Efektif, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia: Jakarta. 2016.
Firdaus, Rizal Zubad, Hari Hutan Sedunia 21 Maret: Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat, https://www.jawapos.com/opini/20/03/2021/hari-hutan-sedunia-21-maret-hutan-untuk kesejahteraan-masyarakat/
Hafil, Muhammad, Republika, “BWI: Wakaf Hutan Progres Pengembangan Wakaf”, https://www.republika.co.id/berita/qfz4si430/bwi-wakaf-hutan-progres-perkembangan-wakaf, diakses pada 07 Mei 2022 pukul; 05.11 WIB
Hidayat, Herman, Deforestasi dan Ketahanan Sosial,Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Jakarta. 2019
Sup, Devid Frastiawan Amir, Relevansi Konsep Hutan Wakaf dengan Konsep Wakaf di dalam Islam, jurnal ekonomi Islam Vol. 07 No. 01 juni 2021, hal 56-63
Rohmaningtyas, Nurwinsyah, Wakaf dan Bencana Alam di Indonesia, Jurnal Adilla Vol. 4 No.02 Juni 2021.
Shohibuddin, Mohammad, Wakaf Agraria: Signifikansi Wakaf Bagi Agenda Reforma Agraria, Magnum Pustaka Utama: Yogyakarta. 2019
Lubis, Suhrawadi K, dkk, Wakaf & Pemberdayaan Umat, Sinar Grafika: Jakarta, 2010.
Published
2022-07-29
How to Cite
Rohmaningtyas, N. (2022). Hutan Wakaf Sebagai Solusi Deforestasi di Indonesia. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 5(2), 92-102. https://doi.org/https://doi.org/10.52166/adilla.v5i2.3560
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)