Konsep Maqoshid Syariah dalam Sustainability Business Pasca Kenaikan harga BBM pada CV. Sabiq
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif bertujuan untuk menjelaskan kejadian yang terjadi, dan dilakukan dengan melibatkan berbagai metode yang ada berdasarkan teknik pengumpulan data dan analisis data terkait fakta mengenai konsep maqoshid syariah yang dilakukan umkm CV.Sabiq dalam melakukan sustanbility bisnisnya didokumentasikan, disajikan dan digambarkan, kemudian ditelaah guna menemukan hasil dari penelitian yang dilakukan dan disusun dalam pernyataan naratif atau deskriptif. CV.Sabiq dalam memenuhi kebutuhan konsep maqashid syariah pasca kenaikan BBM masih belum mencapai titik Maqaṣid al-shari’ah al-Shāṭibī. Sebab melalui kegiatan konsumsi dengan skala ḍaruriyat sebagaimana dijelaskan terkait kelima unsur pokok penjagaan (al-kulliyāt al-khamsah) yang seharusnya terwujud dengan baik, secara keseluruhan belum mencapai penjagaan yang semestinya. Umkm tersebut tidak berlebihan hanya sampai pada instrument hajjiniyat meskipun sebenarnya mampu memenuhi semua instrumen akan tetapi memang gaya hidup yang diterapkan memilih gaya hidup memprioritaskan instrument daruriyat dan hajjiniyat.
Kata kunci: Maqoshid Syariah, Business Sustanbility
Downloads
References
Anju Ayunda, Lu’liyatul Mutmainah, Nurul Huda, “Analisis Terhadap Perilaku Konsumen Produk Fashion Muslim”, Journal of Economics and Business Aseanomics (JEBA), Vol. 3, No. 2, (Desember 2018)
Alfarisi, Salman Muhammad Iqbal & Suharto, Peran UMKM dalam meningkatkankesejahteraan masyarakat. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah 9.No.1 (April 2022)
Al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt fi Uṣul al- Sharī’ah, Jilid 2 (Beirut: Dar al-Ma’rifah)
Buchari Alma, “Kewirausahaan”, (Bandung: Alfabeta, 2010)
Handayani, N. "Studi Deskriptif Kualitatif Tentang Keterkaitan Hubungan Modal Sosial dengan Keberlangsungan Usaha Pengusaha Batik di Kampung Kauman, Kelurahan Kauman, Keamatan Pasar Kliwon, Surakarta", (Laporan Penelitian Individual, Surakarta: Universitas Sebelas Maret, 2007)
https://www.ekon.go.id/, diakses tanggal 12 September 2022, pada 09.45 WIB.
Manullang, M. “Dasar-Dasar Manajemen”, (Yogyakarta: Gajah Mada Press, 2012)
Mansur, “Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kelurahan Wates, Ngaliyan Kota Semarang),” Vol. 11, No. 2, (Desember 2017)
Muhammad Reztri Irfani, “Peran Usaha Mikro Produsen Kelanting Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Menurut Perspektif Islam” (IAIN Raden Intan Lampung, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islman, Ekonomi Islam, 2016)
Puspitaningtyas, Z. “Manfaat Literasi Keuangan Bagi Business Sustainability”, (Yogyakarta, Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis VII Universitas Tarumanegara, 2017),
Puspitaningtyas, Z. “Manfaat Literasi Keuangan Bagi Business Sustainability”, (Yogyakarta, Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis VII Universitas Tarumanegara, 2017)
Pasal 1 Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Reza Arfia, “Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Informasi Terdepan Tentang Usaha Kecil Menengah” Jurnal Pengembangan UMKM di Indonesai (2014)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.