Wakaf Dan Bencana Alam di Indonesia

  • Nurwinsyah Rohmaningtyas Universitas Islam Darul 'Ulum
Keywords: Wakaf, Hutan, Wakaf Hutan, Bencana Alam, Bencana Alam Klimatologis

Abstract

Artikel ini merupakan artikel yang mencoba membahas tentang solusi kebencanaan disandingkan dengan instrumen khas ekonomi Islam yaitu wakaf. Awal mula ide ini dikarenakan banyaknya kejadian bencana alam di Indonesia. Selain faktor alam itu sendiri atau bencana alam geologis, bencana alam bisa timbul karena faktor lain yang tidak kalah penting, yaitu manusianya sehingga berdampak terjadinya bencana alam klimatologis. Maka, sejak awal manusia telah diwanti-wanti agar menjaga alamnya. Manusia harus mampu merawat alamnya untuk kehidupan anak cucunya yang lebih baik. Dalam hal ini, manusia harus bisa mengalamkan alam, bukan hanya bisa memanusiakan manusia. Karena segala apa yang dibutuhkan saat ini adalah bersumber dari alam. Tanpa alam, manusia tidak dapat hidup. Maka, bahasan utama dalam artikel ini adalah solusi wakaf kaitannya dengan bencana alam yang bersifat klimatologis yang disebabkan oleh perangai manusia. Di antara beberapa cara untuk memitigasi bencana, salah satu caranya adalah dengan melakukan reboisasi atau, penanaman hutan kembali. Hal tersebut dilakukan agar iklim bisa terkendali. Dan untuk menjaga agar lahan reboisasi tersebut bersifat abadi setelah ditanami dan tidak dirubah peruntukkannya, maka diperlukan sebuah instrumen khusus. Instrumen yang ditawarkan Ekonomi Islam adalah wakaf. Dengan lahan hutan yang telah diwakafkan, lahan tersebut tidak bisa diubah peruntukannya namun dapat diambil hasilnya untuk kepentingan masyarakat umum

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-06-30
How to Cite
Rohmaningtyas, N. (2021). Wakaf Dan Bencana Alam di Indonesia. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 4(2), 82-91. https://doi.org/https://doi.org/10.52166/adilla.v4i2.2520
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)